Suami tidak perhatian, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan
suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenagkan biasanya
dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang
istri meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain (teman,
saudara, kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah
atau hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi
perbuatannya lagi. Tidakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap
ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam
tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang
paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama
Islam melarang dengan keras hal tersebut.
Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan
memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung
jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati
sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi
diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah
karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena
perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun
memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah) .
Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat
sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya
membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi
seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan
untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan
tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena
perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk
membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak
ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan
suami meskipun tidak semuanya demikian.
Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin
suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat
isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah .
Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena
mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan
oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah
bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi
meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain
dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak
ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat
berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu
kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah
dan suaminya artinya :
1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik .
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk
golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati
pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami
bukan Isteri karena karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih
tinggi dari isterinya. dan yang paling penting adalah suami telah
memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya
jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh
dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’
ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena
Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang
lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian
dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat
kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena
Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan
nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika
mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa 34)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan
alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja
termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan
berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah
Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu :
Menetaplah di rumah kalian
( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan
wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan
patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya.
Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat
kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak
taat kepada ALLAH. Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka
berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada
pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61
Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK,
Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan
kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan
suami / rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan
seorang Isteri meninggalkan suami tanpa izin karena faktor tersebut
2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat.
Sabda Rasullulah SAW :
”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri
tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas
punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya,
kecuali puasa wajib. Jika
dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia
tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk
dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar)
3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan
dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak
masuk surga atau neraka.
Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya
padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar
dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan
hadist Rasullullah SAW :
Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang
menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai
suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang
kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu
mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” .
Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti
itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga
atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan).
4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah.
Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal
suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena
Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah
memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah
dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW :
“Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada
suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar
Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera
memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal.
5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab.
Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya
dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan
Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak
dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan
ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa
seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah
dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.”
Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan
teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti
segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata:
”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu
merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu
kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah
itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di
madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar
hingga terpenuhi cita-citaku.”
6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah
Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan
suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist
berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “
Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad
ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi
pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka,
tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami
dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau
jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.
Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti
hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri
meninggalkan suaminya dari rumah.
Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti
akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau
hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus
kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah SAW :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari.
“Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim.
Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati ke
hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidakadilan
pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang
isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan
suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan
pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya,
jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain
lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan
akhirnya berbuntut pada perceraian.
Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh
jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi
(pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah
mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”
Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil
menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan
lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini
akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang
mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan
tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di
kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena
faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu
yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam
lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu
saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal.
Wanita janda lebih mudah menjaga dirinya pada saat dicerai pada umur 40 tahun keatas. Jika masih dibawah itu jangan tanya… janda bok…
Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan
tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan
suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan
kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya.
Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan
pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki
isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa
hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur
sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu
kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan
arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga
dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan
diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah
dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu
keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan
bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami
atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan
hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami
sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir
bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan
memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada
suaminya
Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya :
”Jika seorang isteri itu telah
menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga
kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani)
”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah)
Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara
halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka
renungkanlah :
Surat An Nur ayat 3 yaitu :
“ Orang laki-laki pezina, yang
dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik.
Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki
musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”.
Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri
bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan
keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya
adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas.
Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh
cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri,
bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi
berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan
surga dunia bagimu.
Ingatlah
isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih
pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan
untuk menjadi wanita yang solehah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon